
Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karimun disusun dengan pendekatan fungsional yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kebakaran, penyelamatan, dan penanggulangan bencana lainnya di wilayah kepulauan yang luas dan dinamis. Pembagian tugas dan tanggung jawab dalam struktur organisasi ini diarahkan agar setiap unit kerja dapat menjalankan fungsinya secara maksimal, terkoordinasi, dan responsif terhadap keadaan darurat.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran. Ia bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan strategis, pengawasan pelaksanaan program, serta menjadi penghubung koordinasi dengan pimpinan daerah dan instansi lainnya. Kepala Dinas juga menetapkan arah kebijakan teknis dan operasional dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
2. Sekretariat
Sekretariat berperan sebagai unit administratif dan pendukung manajemen internal dinas. Tugasnya meliputi pengelolaan anggaran, perencanaan kegiatan, kepegawaian, serta administrasi umum. Sekretariat terdiri atas beberapa subbagian:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian, yang mengelola data pegawai, surat menyurat, dan layanan umum.
-
Subbagian Keuangan dan Aset, yang mengatur perencanaan anggaran, laporan keuangan, serta inventaris barang dinas.
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi, yang bertugas menyusun rencana kerja dan mengevaluasi kinerja tahunan dinas.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini bertanggung jawab melakukan upaya pencegahan kebakaran melalui edukasi publik, simulasi, dan pemetaan risiko. Fungsi lainnya mencakup penyusunan strategi mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
Sub-bidang yang berada di bawahnya antara lain:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi Masyarakat
-
Seksi Simulasi dan Kesiapsiagaan
-
Seksi Kajian Risiko dan Penanggulangan Dini
4. Bidang Penanggulangan dan Rescue
Bidang ini menjadi ujung tombak operasional yang menangani langsung kejadian kebakaran dan penyelamatan. Tugasnya mencakup pemadaman api, evakuasi korban, dan penanganan situasi berbahaya seperti kebocoran gas atau bencana bangunan roboh.
Struktur di bawahnya meliputi:
-
Seksi Pemadaman
-
Seksi Penyelamatan dan Evakuasi
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
5. Bidang Sarana dan Prasarana
Bidang ini mengelola seluruh aset fisik dan logistik operasional, seperti kendaraan pemadam, perlengkapan rescue, dan alat pelindung diri.
Unit pendukungnya meliputi:
-
Seksi Perawatan dan Perbaikan Armada
-
Seksi Pengadaan dan Distribusi Peralatan
-
Seksi Pengembangan Teknologi dan Inovasi
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Pos Damkar Kecamatan
Untuk memperluas jangkauan layanan, Dinas Damkar Karimun memiliki sejumlah pos di kecamatan-kecamatan seperti Tebing, Kundur, dan Moro. Masing-masing pos dipimpin oleh Kepala Pos dan didukung oleh personel yang siap siaga 24 jam.
Dengan struktur organisasi yang terencana dan terintegrasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karimun berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional demi keselamatan masyarakat dan lingkungan.